
Bahaya Dusta Atas Nama Nabi
"Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja,
maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Bukhari no.
1291 dan Muslim no. 4).
Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
termasuk dosa besar, bahkan bisa kafir.
Imam Adz Dzahabi dalam kitab beliau Al Kabair (mengenai
dosa-dosa besar) berkata, “Berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah suatu bentuk kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari
Islam. Tidak ragu lagi bahwa siapa saja yang sengaja berdusta atas nama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghalalkan yang haram dan
mengharamkan yang halal berarti ia melakukan kekufuran. Adapun perkara yang
dibahas kali ini adalah untuk bentuk dusta selain itu.”
Beberapa dalil yang dibawakan oleh Imam Adz Dzahabi adalah
sebagai berikut.
Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya berdusta atas namaku
tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas
namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.”
(HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4).
Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Barangsiapa berdusta atas namaku,
maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam
Mu’jam Al Kabir)
Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri
tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.”
Dalam hadits lainnya disebutkan pula,
“Seorang mukmin memiliki tabiat yang
baik kecuali khianat dan dusta.” (HR. Ahmad 5: 252. Syaikh Syu’aib Al Arnauth
mengatakan bahwa sanad hadits ini dhoif)
Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang meriwayatkan dariku
suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang
dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab
shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-,
juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa
hadits ini shahih).
Setelah membawakan hadits-hadits di atas, Imam Adz Dzahabi
berkata, “Dengan ini menjadi jelas dan teranglah bahwa meriwayatkan hadits
maudhu’ -dari perowi pendusta- (hadits palsu) tidaklah dibolehkan.” (Lihat
kitab Al Kabair karya Imam Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan
kelima, tahun 1418 H, hal. 28-29).
Pembahasan ini bermaksud menunjukkan bahayanya menyampaikan
hadits-hadits palsu yang tidak ada asal usulnya sama sekali dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
Sumber: muslim
